Ya Allah, berilah petunjuk dan rahmat untuk para pemimpin kami, selamatkanlah kami dari fitan, ampunanilah kami & mereka

Minggu, 06 Februari 2011

Sikap yang benar terhadap penguasa (nasihat buat Muslimin Mesir (Egypt), Tunisia, Yaman, Yordania, Indonesia, dll)

MENGUNTAI HIKMAH YANG NYARIS SIRNA
DALAM BERSIKAP TERHADAP PENGUASA


Wahai hamba-hamba Allah-semoga Allah merahmati Anda-! Dengarkanlah firman Allah

Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS.An-Nisaa:59)

Berkata Ibnu Katsir rahimahullah (menerangkan ayat 59 An-Nisa’):
“Secara zahir –wallahu a’lam- bahwa ayat ini umum mencakup setiap ulil amri dari para penguasa dan ulama(Tafsir Ibnu Katsir:1/530)


Berkata Imam Nawawi rahimahullah: 
”Yang dimaksud dengan ulil amri adalah siapa yang Allah wajibkan untuk mentaatinya dan para pemimpin dan penguasa. Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama salaf dan khalaf dari kalangan ahli tafsir, fuqaha dan selainnya.”(Syarah Muslim, An-Nawawi:12/308)

Berkata As Syaikh Bin Baaz rahimahullah Ta’ala:
”Ayat ini adalah nash tentang wajibnya taat kepada ulil amri, yaitu penguasa dan para ulama, dan telah datang dalam sunnah yang shohih dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjelaskan bahwa ketaatan ini sifatnya harus, dan merupakan kewajiban selama dalam perkara ma’ruf.”(10 Al-ma’lum: 7)

Wahai ummat Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam-semoga Allah membimbing Anda kepada sirathal mustaqim-, dengarkanlah sabda rasulullah:

Dikeluarkan Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu dari Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:
مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ يَعْصِنِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَمَنْ يُطِعِ الْأَمِيرَ فَقَدْ أَطَاعَنِي وَمَنْ يَعْصِ الْأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِي
Barangsiapa yang taat kepadaku maka sungguh dia telah taat kepada Allah dan barangsiapa yang durhaka kepadaku maka sungguh dia telah durhaka (bermaksiat) kepada Allah, dan barangsiapa yang mentaati pemimpin maka sungguh dia telah mentaatiku, dan barangsiapa yang durhaka kepada pemimpin maka sungguh dia telah durhaka kepadaku.”



أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ كَانَ عَبْدًا حَبَشِيًّا "
“Aku wasiatkan kepada kalian agar bertaqwa kepada Allah, mendengar dan taat (kepada pemimpin) walaupun dia seorang budak dari Habsyi (Ethiopia).”(Di shohihkan Al-Albani dalam silsilah al-ahadits as-shohihah,jil:6.No: 2735. (penterjemah).)


Dikeluarkan Imam Bukhari dalam shohihnya dari Abdullah radhiallahu anhu dari Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:

" السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ حَقٌّ عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ وَلَا طَاعَةَ "
“Mendengar dan taat adalah kewajiban atas setiap muslim terhadap apa yang dia senangi dan yang dia benci, selama tidak diperintah untuk berbuat kemaksiatan, maka jika diperintah untuk bermaksiat maka tidak boleh mendengar dan taat.”


Nabi shallallahu alaihi wasallam memerintahkan untuk senantiasa mendengar dan taat kepada penguasa dalam setiap keadaan, sebagaimana yang dikeluarkan Imam Muslim dalam shohihnya dari Abu Hurairoh Radhiyallahu’anhu berkata: bersabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم :

"
عَلَيْكَ السَّمْعَ وَالطَّاعَةَ فِي عُسْرِكَ وَيُسْرِكَ وَمَنْشَطِكَ وَمَكْرَهِكَ وَأَثَرَةٍ عَلَيْكَ "
“Wajib atas kalian mendengar dan taat dalam keadaan sulitmu dan mudahmu, dalam keadaan rajinmu dan terpaksamu, dan mereka merampas hak-hakmu.”


"اسمع و أطع و إن ضرب ظهرك و أخذ مالك"
“Dengar dan taatlah,walaupun dia memukul punggungmu dan merampas hartamu.” (Hadits ini dari Hudzaifah radhiallahu ‘anhu, dishohihkan Al-Albani dalam silsilah al-Ahadits aS-Shohihah,jilid ke-6, no:2739. (pent.)

عليهم ما حملوا و عليكم ما حملتم
“Mereka menanggung atas perbuatan mereka (atas kezhalimannya), sedangkan kalian menanggung atas apa yang kalian lakukan.”

Wahau Ummat Islam-semoga Allah membimbing Anda-, dengarkanlah tutur kata dan nasihat para pewaris nabi berikut ini!

Berkata Ibnu Rojab Al Hambali Rahimahullah Ta’ala :
”Mendengar dan taat kepada yang mengatur urusan kaum muslimin, padanya terdapat kebahagiaan dunia, dan dengannya akan teratur kemaslahatan para hamba dalam mata pencaharian mereka, dan dengan sikap tersebut akan membantu mereka untuk menegakkan agamanya dan taat kepada Robbnya.”(Jami’ al-‘Ulum walhikam:2/117)
Dan keluar dari ketaatan kepada penguasa dan memberontak kepadanya dengan perang atau yang lainnya adalah merupakan kemaksiatan dan penympangan dari jalan Allah dan Rasul-Nya, dan menyelisihi keyakinan ahlus sunnah wal jama’ah dan as-salafus sholeh.(Lihat :an-nasihah al-muhimmah:29) Dari awal -kecuali judul dan teks warna biru dari kami-hingga di sini dicuplik dari :darussalaf.or.id dengan judul asli "Kedudukan Sunnah dalam Menyikapi Penguasa Negeri (Revisi bagian I)"



Asy-Syaikh Abdussalam bin Barjas bin Nashir Ali Abdul Karim berkata,
  “Sesungguhnya mendengar dan taat kepada pemerintah Muslim adalah salah satu pokok akidah Salafiyah. Banyak kitab-kitab yang telah memuat masalah ini, yang disertai dengan penjelasannya. Hal ini tidak lain karena penting dan agungnya perkara ini. Urusan agama dan dunia akan menjadi baik bila penguasa didengar dan ditaati. Sebaliknya, timbulnya kerusakan dalam masalah agama dan dunia terjadi bila pemerintah sudah ditentang dengan perkataan maupun perbuatan.
Dalam Islam, agama tidak akan tegak kecuali dengan adanya masyarakat. Masyarakat pun tidak akan terwujud kecuali dengan adanya imamah (kepemimpinan), dan imamah ini tidak akan terwujud kecuali dengan sikap mendengar dan taat”.(1)

Al-Imam Abdul Aziz bin Baaz-rahimahullah-, berkata,
“ Bukanlah termasuk metode salaf, perbuatan mengekspos (membeberkan di depan khalayak-ed) aib penguasa dan menyebut aib-aibnyanya di atas mimbar/podium, karena hal ini hanya menimbulkan kerusuhan dan ketidakloyalan rakyat terhadap penguasa, juga menyebabkan banyaknya analisis serta opini yang berbahaya dan tanpa manfaat.” (2)

Asy-Syaikh Abdussalam bin Barjas bin Nashir Ali Abdul Karim berkata,
“Allah Subhanahu wata'ala telah membimbing Ahlussunnah waljama'ah -Ahlul Hadits-ke sumber petunjuk dan kebenaran. Mereka berpendapat wajibnya mengingkari kemungkaran, tetapi dengan ketentuan-ketentuan syariat yang telah dijelaskan dalam Sunnah Nabawiyah (Bimbingan dan Teladan Nabi shallallahu'alaihi wasallam-ed) dan dipraktekkan dalam kehidupan berpolitik dan bernegara oleh ulama Salaf.
Ketentuan yang paling penting dan agung adalah menasihati secara rahasia terhadap kemungkaran yang diperbuat oleh penguasa, bukannya di atas mimbar atau di hadapan massa, karena hal ini pada umumnya selalu mabangkitkan emosi massa, membakar semangat rakyat
dan menyalakan api fitnah.” (3)

Bila kemungkaran (itu) ada pada penguasa, maka tidak ada hak bagi seorang pun untuk melarangnya dengan kekerasan, apalagi dengan menghunus senjata atau dengan mengumpulkan massa, karena hal ini hanya akan menyulut api fitnah (kemelut, kekacauan), dan kejelekan.
Hal itu juga memudarkan wibawa penguasa dari hati rakyatnya, yang kemudian tidak tertutup kemungkinan hal ini akan menyuburkans emangat memberontak dan menghancurkan negeri. Hal ini sangat gamblang dan nyata, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Nahhas. (4)

Telah berkata Al-Imam Hasan Al-Bashri-rahimahullah- seorang ulama besar di zaman Tabi'in:
“Ketahuilah!-semoga Allah mengampunimu-, sesungguhnya kezhaliman penguasa adalah sebagian dari siksaan Allah Subhanahu wata'ala, sedangkan siksaan Allah tersebut tidak bisa dihadapi dengan pedang, tetapi diantisipasi dan ditolak dengan doa, taubat, dan kembali kepada Allah Subhanahu wata'ala, serta menahan diri dari perbuatan dosa.”(5)

--------------------------------------------------------------------------------------------------
(1). Manhaj Ahlussunnah dalam Bersikap terhadap Penguasa dan Pemerintah cet Najla Press, cet I th 2003, hal.18 
(2). Ibid hal.131
(3). Ibid,hal. 130-131

(4). Tanbihul Ghafilin hal. 46, cet An-Nu'aimi. Lihat Manhaj Ahlussunnah dalam Bersikap terhadap Penguasa dan Pemerintah cet Najla Press hal. 127-128
(5). Manhaj Ahlussunnah dalam Bersikap terhadap Penguasa dan Pemerintah cet Najla Press, cet I th 2003, hal.18