Ya Allah, berilah petunjuk dan rahmat untuk para pemimpin kami, selamatkanlah kami dari fitan, ampunanilah kami & mereka

Selasa, 27 Mei 2008

Menyoal IM

Fatwa-Fatwa Ulama Besar Tentang Ikhwanul Muslimin
Selasa, 17-Januari-2006, Penulis: Al-Ustadz Qomar ZA, Lc

Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz t
Beliau ditanya: “Semoga Allah memberikan kebaikan kepadamu. Hadits Nabi n dalam hal perpecahan umat: ‘…Akan berpecah umatku menjadi 73 golongan. Semua di neraka kecuali satu… dan seterusnya.’ Apakah Jamaah Tabligh dengan kesyirikan dan bid’ah yang mereka miliki, juga jamaah Ikhwanul Muslimin dengan kekelompokan mereka dan ketidaktaatan kepada penguasa… Apakah dua kelompok ini masuk ke dalam kelompok-kelompok yang binasa?”

Jawab: “Masuk ke dalam kelompok yang 72 (tujuhpuluh dua). Dan siapa saja yang menyelisihi aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah maka masuk yang 72 kelompok. Yang dimaksud dengan kata ‘umatku’ adalah umat ijabah, yakni umat yang menyambut seruan Allah k dan menampakkan diri bahwa mereka mengikuti Nabi n. Mereka ada 73 golongan. Yang selamat adalah yang mengikuti beliau n dan istiqamah di atas agamanya. Sedangkan yang 72 golongan, di antara mereka ada yang kafir, ada yang ahli maksiat, ada yang ahli bid’ah, bermacam-macam.”
Penanya: “Yakni, dua kelompok ini termasuk dari 72 golongan itu?”
Jawab: “Ya, termasuk dari 72 golongan itu.”
(diambil dari salah satu rekaman pelajaran Al-Muntaqa di kota Tha‘if, 2 tahun
sebelum wafat beliau)
Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani t
Beliau t berkata: “Tidak benar bila dikatakan bahwa Ikhwanul Muslimin termasuk Ahlus Sunnah, karena mereka memerangi As-Sunnah.” (diambil dari kaset Fatwa Para Ulama seputar Jamaah Tabligh dan Ikhwanul Muslimin, studio Minhajus Sunnah, Riyadh)

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin t
Beliau ditanya: “Apakah ada nash-nash dari Al-Qur`an dan Sunnah Nabi n yang memperbolehkan berbilangnya kelompok-kelompok atau ikhwan?
Jawab: “Dalam Al-Qur`an maupun As-Sunnah tidak ada sesuatu yang membolehkan berbilangnya kelompok-kelompok dan jamaah-jamaah. Bahkan yang ada, Al-Qur`an maupun As-Sunnah mencela hal itu. Allah k berfirman:

إِنَّ الَّذِيْنَ فَرَّقُوا دِيْنَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْعَلُوْنَ

“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.” (Al-An’am: 159)
Dan Allah k berfirman:

كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُوْنَ

“Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (Ar-Rum: 32)
Tidak diragukan bahwa kelompok-kelompok ini bertolak belakang dengan apa yang Allah perintahkan, bahkan apa yang Allah anjurkan dalam firman-Nya:

وَإِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاتَّقُوْنِ

“Sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kamu semua, agama yang satu dan Aku adalah Rabbmu, maka bertakwalah kepada-Ku.” (Al-Mu`minun: 52)
Adapun ucapan sebagian orang bahwa tidak mungkin dakwah akan kuat kecuali jika berada di bawah kelompok/ organisasi, maka kami katakan: Ini tidak benar. Bahkan dakwah akan semakin kuat setiap kali seseorang semakin bernaung di bawah Al-Qur‘an dan Sunnah Nabi n serta mengikuti jejak Nabi dan para Al-Khulafa‘ Ar-Rasyidin.” (diambil dari kitab Jama’atun Wahidah la Jama’at, karya Asy-Syaikh Rabi’)

Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah
Beliau ditanya: “Apakah jamaah-jamaah yang ada masuk dalam 72 golongan yang binasa?”
Jawab: “Ya, semua yang menyelisihi Ahlus Sunnah wal Jamaah berupa kelompok-kelompok yang mengatasnamakan Islam, (menyelisihi) dalam hal dakwah atau dalam hal aqidah, atau sesuatu dari pokok-pokok iman, maka ia masuk ke dalam 72 kelompok. Dan ia masuk dalam ancaman dan terkena celaan serta hukuman sesuai kadar penyelewengannya.”
Beliau juga ditanya: “Apa hukum keberadaan kelompok-kelompok seperti Jamaah Tabligh, Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir dan lain-lain di negeri muslimin secara umum?”
Jawab: “Jamaah-jamaah pendatang ini wajib untuk tidak kita terima, Karena mereka ingin menyelewengkan kita dan memecah-belah kita. Menjadikan yang ini ikut jamaah Tabligh, yang ini ikut Ikhwanul Muslimin, yang ini begini… Kenapa berpecah seperti ini? Ini termasuk kufur terhadap nikmat Allah k. Kita berada di atas satu jamaah dan agama kita jelas. Kenapa kita menjadikan yang rendah sebagai ganti yang baik?” (diambil dari buku Al-Ajwibah Al-Mufidah)

Asy-Syaikh Shalih Al-Luhaidan hafizhahullah
Beliau berkata: “Ikhwanul Muslimin dan Jamaah Tabligh bukan termasuk orang-orang yang berada di atas manhaj yang benar. Sesungguhnya seluruh jamaah dengan penamaan-penamaannya semacam itu tidak punya sandaran pada pendahulu umat ini.” (Diambil dari rekaman kaset Fatwa Para Ulama tentang Jamaah-jamaah dan Pengaruhnya di Negeri Al-Haramain, Studio Minhajus Sunnah, Riyadh)

(http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=306)