Membongkar pikiran Hasan Al Banna - Sururiyah (III)
Ada sekelompok muslim yang mengikuti kaidah salaf dalam perkara Asma’ dan Sifat ALLAH, Iman dan Taqidr. Tapi, ada salah satu prinsip mereka yang sangat fatal yaitu mengkafirkan kaum muslimin. Mereka terpengaruh oleh prinsip Ikhwanul Muslimin. Pelopor aliran ini bernama Muhammad bin Surur.
Muhammad bin Surur yang lahir di Suriah dahulunya adalah anggota Ikhwanul Muslimin. Kemudian ia menyempal dari jamaah sesat ini dan membangung gerakannya sendiri berdasarkan pemikiran-pemikiran Sayyid Quthub (misalnya dalam masalah demontrasi, kudeta dan yang sejenisnya).
Dalam hal Asma dan Sifat, ia mengikut manhaj Salaf, sehingga dari sinilah ia dapat masuk ke kerajaan Saudi dan belajar disana.
Jama’ahnya dinamakan Quthbiyah, dinasabkan kepada Sayyid Quthub karena dia memperbarui manhaj Ikhwanul Muslimin dan menciptakan gerakan-gerakan dakwah yang sesat tersebut. Mereka bisa disebut Ikhwanul Muslimin apabila disandarkan kepada induknya atau Sururiyah bila disandarkan kepada dainya yang bergerak pertama kali di Saudi, yakni Muhammad Bin Surur. Jika tidak, maka Sururiyah adalah Quthbiyah dan Ikhwanul Muslimin itu sendiri.
Sururiyah memiliki prinsip-prinsip yang sama dengan Ikhwanul Muslimin dalam masalah takfir, demonstrasi, tanzhim, mobilisasi massa, dan mengikat pengikut dengan imamat (kepemimpinan seorang Imam, red). Bentuk mereka bermacam-ragam sesuai dengan kondisi negara setempat.
Contohnya di Mesir, sebelum diketahui mereka berprinsip ikhwani, sebagian anggota mereka memulai dengan membangun masjid-masjid. Setiap masjid memiliki penanggung-jawab, dan setiap penanggung-jawab harus melapor kepada ketua wilayah dan ketua wilayah melapor kepada ketua umum.
Sebagian mereka bergerak dalam pembangunan perpustakaan-perpustakaan, lalu hasilnya dilaporkan dan dikumpulkan sampai diketahui oleh pucuk pimpinan.
Sebagian lainnya membentuk halaqah Al Quran dan dipimpin oleh seorang ketua halaqah. Kemudian beberapa ketua halaqah dikumpulkan untuk melaporkan hasil-hasil gerakannya kepada ketua umum.
Inilah yang disebut pemikiran Hasan Al Banna, tapi beda nama! Sururiyah melakukan ini semua dan mereka adalah Ikhwanul Muslimin.
Diantara kesamaan-kesamaan Sururiyah dan Ikhwanul Muslimin ialah :
1. Sururiyah memegangi prinsip Ikhwanul Muslimin : “Kita saling tolong-menolong pada apa yang kita sepakati dan saling memaafkan pada apa yang kita perselisihkan.”, akan tetapi dengan cara yang berbeda. Mereka merasa cocok dengan dakwah Ikhwanul Muslimin dan meniru Hasan Al Banna, Sayyid Quthub, AL Hadhami dan At Tilmisani yang beraqidah sufi dan asy’ari (Pengaruh Abul Hasan al Asy’ari, red). Tokoh-tokoh itu menamakan diri dengan apa ? Dengan nama Ikhwanul Muslimin ! Bukan dengan nama sufi dan asy’ari, walaupun pada dasarnya mereka adalah asy’ari dan sufi. Oleh karena itu Sururiyah bekerjasama dengan firqah Jama’ah Tabligh dan Ikhwanul Muslimin, saling memaafkan pada apa yang mereka perselisihkan (termasuk dalam masalah aqidah). Jama’ah Sururiyah berada pada satu barisan dengan firqah (aliran) Tabligh. Ikhwanul Muslimin memasukkan ajaran sufi, asy’ari dan syi’ah. Sementara Sururiyah memiliki satu pemikiran yang sama dengan Ikhwanul Muslimin yaitu “saling memaafkan pada perkara yang mereka perselisihkan”.
2. Sururiyah memiliki satu pemikiran dengan Hasan al Banna dan Sayyid Quthub dalam masalah mengkafirkan golongan lain dan pemerintahan muslim.
3. Sururiyah satu ide dengan Ikhwanul Muslimin dalam masalah demonstrasi, mobilisasi dan selebaran-selebaran.
4. Sururiyah sama dengan Ikhwanul Muslimin dalam masalah pembinaan revolusi dalam rangka kudeta
5. Sururiyah sama dengan Ikhwanul Muslimin dalam hal tanzhim (aturan) dan sistem kepemimpinan yang mengkerucut (seperti piramid). Namanya berbeda, tapi hakikatnya satu.
6. Sururiyah sama dengan Ikhwanul Muslimin dalam masalah politik dan tenggelam dalam politik. Sehingga fatwa-fatwa mereka dibangun diatas dasar pertimbangan politik.
Apa yang bisa dimanfaatkan dari gerakan ini ? Mereka berdalil dengan prinsip-prinsip Ikhwanul Muslimin dan mereka tidak bisa mengambil dalil-dalil syar’i. Dalam perang Afghanistan (melawan Russia, red), mereka meninggalkan Syaikh Jamilur Rahman. Padahal beliau seorang muwahid dan memerangi bid’ah. Namun disebabkan politik kebid’ahan yang ada pada mereka, maka merekapun menahan hukum syariat (tidak ditegakkan, red). Mereka meninggalkan ahli tauhid dan tidak mau bekerjasama dengan ahli tauhid. Akan tetapi mereka tegak bersama ahli bid’ah, sementara Islam mewajibkan mereka untuk bekerjasama dengan ahli tauhid. Dan mereka tidak melakukannya.
Sururiyah yang ditokohi oleh Salman Al Audah dan Safar Hawali semuanya bekerjasama dengan kalangan sufi dan asy’ari seperti Hikmatiyar, Rabbani dan Syah Mahmud. Setelah ketiganya berselisih dan berpecah-belah, mereka menggandeng Hikmatiyar dan Abdur Rabb Ar Rasul Sayyaf karena mereka termasuk golongan Ikhwanul Muslimin dan tidak terpengaruh oleh buku-buku Sayyid Quthub.
Perlu diketahui bahwa Hikmatiyar ini pernah meminta bantuan kepada orang-orang komunis dan ini berlawanan dengan prinsip Sururiyah yang melarang meminta bantuan kepada orang-orang kafir. Namun karena alasan politis mereka membolehkan hal ini !
Ketika Hikmatiyar jatuh dan pemerintahan dipegang orang-orang Taliban, maka Sururiyah memandang negeri ini tidak bermanfaat, lalu mereka memalingkan perhatiannya ke arah lain dan tidak memuji negara yang dikuasai orang-orang Taliban.
Sekarang orang-orang Sururi memfokuskan perhatiannya kepada negara Chechnya yang sedang diserang orang-orang kafir (Rusia, red) – semoga ALLAH menolong para mujahidin dan kaum muslimin disana.
Demikianlah jalan dakwah mereka selalu diwarnai politik. Metode berpolitik ini mereka adopsi dari Hasan Al Banna. Al Banna, kita tahu, selalu menyikapi dalil-dalil syar’i secara politis. Walhasil, dia membiarkan ahli maksiat dan orang-orang fasik dan menyatukan mereka ke dalam satu golongan (partai) dalam rangka merealisasikan konsepnya. Ia mendiamkan ahli maksiat dan orang-orang fasik agar tercipta kondisi yang stabil dan mengokohkan golongannya.
Demikian juga muammalah mereka bersama para saudagar dan orang-orang kaya dengan cara “mendompleng” mereka dalam rangka mengumpulkan dana. Tanpa dana mereka tidak dapat berbuat apa-apa dalam menjalankan roda dakwah sebagaimana Ikhwanul Muslimin dakwahnya tergantung sekali dengan dana.
(Ditulis oleh Syaikh Ayyid asy Syamari, pengajar di Makkah al Mukaramah, dalam rangka menjawab pertanyaan sebagian jama’ah Ahlusunnah wal Jama’ah asal Belanda tentang perbedaan Ikhwanul Muslimin, Quthbiyyah, Sururiyah dan Yayasan Ihya ut Turats. Penerbit Maktabah As-Sahab 2003. Judul asli Turkah Hasan Al Banna wa Ahammul Waritsin. Penerjemah Ustadz Ahmad Hamdani Ibnul Muslim.)
Muhammad bin Surur yang lahir di Suriah dahulunya adalah anggota Ikhwanul Muslimin. Kemudian ia menyempal dari jamaah sesat ini dan membangung gerakannya sendiri berdasarkan pemikiran-pemikiran Sayyid Quthub (misalnya dalam masalah demontrasi, kudeta dan yang sejenisnya).
Dalam hal Asma dan Sifat, ia mengikut manhaj Salaf, sehingga dari sinilah ia dapat masuk ke kerajaan Saudi dan belajar disana.
Jama’ahnya dinamakan Quthbiyah, dinasabkan kepada Sayyid Quthub karena dia memperbarui manhaj Ikhwanul Muslimin dan menciptakan gerakan-gerakan dakwah yang sesat tersebut. Mereka bisa disebut Ikhwanul Muslimin apabila disandarkan kepada induknya atau Sururiyah bila disandarkan kepada dainya yang bergerak pertama kali di Saudi, yakni Muhammad Bin Surur. Jika tidak, maka Sururiyah adalah Quthbiyah dan Ikhwanul Muslimin itu sendiri.
Sururiyah memiliki prinsip-prinsip yang sama dengan Ikhwanul Muslimin dalam masalah takfir, demonstrasi, tanzhim, mobilisasi massa, dan mengikat pengikut dengan imamat (kepemimpinan seorang Imam, red). Bentuk mereka bermacam-ragam sesuai dengan kondisi negara setempat.
Contohnya di Mesir, sebelum diketahui mereka berprinsip ikhwani, sebagian anggota mereka memulai dengan membangun masjid-masjid. Setiap masjid memiliki penanggung-jawab, dan setiap penanggung-jawab harus melapor kepada ketua wilayah dan ketua wilayah melapor kepada ketua umum.
Sebagian mereka bergerak dalam pembangunan perpustakaan-perpustakaan, lalu hasilnya dilaporkan dan dikumpulkan sampai diketahui oleh pucuk pimpinan.
Sebagian lainnya membentuk halaqah Al Quran dan dipimpin oleh seorang ketua halaqah. Kemudian beberapa ketua halaqah dikumpulkan untuk melaporkan hasil-hasil gerakannya kepada ketua umum.
Inilah yang disebut pemikiran Hasan Al Banna, tapi beda nama! Sururiyah melakukan ini semua dan mereka adalah Ikhwanul Muslimin.
Diantara kesamaan-kesamaan Sururiyah dan Ikhwanul Muslimin ialah :
1. Sururiyah memegangi prinsip Ikhwanul Muslimin : “Kita saling tolong-menolong pada apa yang kita sepakati dan saling memaafkan pada apa yang kita perselisihkan.”, akan tetapi dengan cara yang berbeda. Mereka merasa cocok dengan dakwah Ikhwanul Muslimin dan meniru Hasan Al Banna, Sayyid Quthub, AL Hadhami dan At Tilmisani yang beraqidah sufi dan asy’ari (Pengaruh Abul Hasan al Asy’ari, red). Tokoh-tokoh itu menamakan diri dengan apa ? Dengan nama Ikhwanul Muslimin ! Bukan dengan nama sufi dan asy’ari, walaupun pada dasarnya mereka adalah asy’ari dan sufi. Oleh karena itu Sururiyah bekerjasama dengan firqah Jama’ah Tabligh dan Ikhwanul Muslimin, saling memaafkan pada apa yang mereka perselisihkan (termasuk dalam masalah aqidah). Jama’ah Sururiyah berada pada satu barisan dengan firqah (aliran) Tabligh. Ikhwanul Muslimin memasukkan ajaran sufi, asy’ari dan syi’ah. Sementara Sururiyah memiliki satu pemikiran yang sama dengan Ikhwanul Muslimin yaitu “saling memaafkan pada perkara yang mereka perselisihkan”.
2. Sururiyah memiliki satu pemikiran dengan Hasan al Banna dan Sayyid Quthub dalam masalah mengkafirkan golongan lain dan pemerintahan muslim.
3. Sururiyah satu ide dengan Ikhwanul Muslimin dalam masalah demonstrasi, mobilisasi dan selebaran-selebaran.
4. Sururiyah sama dengan Ikhwanul Muslimin dalam masalah pembinaan revolusi dalam rangka kudeta
5. Sururiyah sama dengan Ikhwanul Muslimin dalam hal tanzhim (aturan) dan sistem kepemimpinan yang mengkerucut (seperti piramid). Namanya berbeda, tapi hakikatnya satu.
6. Sururiyah sama dengan Ikhwanul Muslimin dalam masalah politik dan tenggelam dalam politik. Sehingga fatwa-fatwa mereka dibangun diatas dasar pertimbangan politik.
Apa yang bisa dimanfaatkan dari gerakan ini ? Mereka berdalil dengan prinsip-prinsip Ikhwanul Muslimin dan mereka tidak bisa mengambil dalil-dalil syar’i. Dalam perang Afghanistan (melawan Russia, red), mereka meninggalkan Syaikh Jamilur Rahman. Padahal beliau seorang muwahid dan memerangi bid’ah. Namun disebabkan politik kebid’ahan yang ada pada mereka, maka merekapun menahan hukum syariat (tidak ditegakkan, red). Mereka meninggalkan ahli tauhid dan tidak mau bekerjasama dengan ahli tauhid. Akan tetapi mereka tegak bersama ahli bid’ah, sementara Islam mewajibkan mereka untuk bekerjasama dengan ahli tauhid. Dan mereka tidak melakukannya.
Sururiyah yang ditokohi oleh Salman Al Audah dan Safar Hawali semuanya bekerjasama dengan kalangan sufi dan asy’ari seperti Hikmatiyar, Rabbani dan Syah Mahmud. Setelah ketiganya berselisih dan berpecah-belah, mereka menggandeng Hikmatiyar dan Abdur Rabb Ar Rasul Sayyaf karena mereka termasuk golongan Ikhwanul Muslimin dan tidak terpengaruh oleh buku-buku Sayyid Quthub.
Perlu diketahui bahwa Hikmatiyar ini pernah meminta bantuan kepada orang-orang komunis dan ini berlawanan dengan prinsip Sururiyah yang melarang meminta bantuan kepada orang-orang kafir. Namun karena alasan politis mereka membolehkan hal ini !
Ketika Hikmatiyar jatuh dan pemerintahan dipegang orang-orang Taliban, maka Sururiyah memandang negeri ini tidak bermanfaat, lalu mereka memalingkan perhatiannya ke arah lain dan tidak memuji negara yang dikuasai orang-orang Taliban.
Sekarang orang-orang Sururi memfokuskan perhatiannya kepada negara Chechnya yang sedang diserang orang-orang kafir (Rusia, red) – semoga ALLAH menolong para mujahidin dan kaum muslimin disana.
Demikianlah jalan dakwah mereka selalu diwarnai politik. Metode berpolitik ini mereka adopsi dari Hasan Al Banna. Al Banna, kita tahu, selalu menyikapi dalil-dalil syar’i secara politis. Walhasil, dia membiarkan ahli maksiat dan orang-orang fasik dan menyatukan mereka ke dalam satu golongan (partai) dalam rangka merealisasikan konsepnya. Ia mendiamkan ahli maksiat dan orang-orang fasik agar tercipta kondisi yang stabil dan mengokohkan golongannya.
Demikian juga muammalah mereka bersama para saudagar dan orang-orang kaya dengan cara “mendompleng” mereka dalam rangka mengumpulkan dana. Tanpa dana mereka tidak dapat berbuat apa-apa dalam menjalankan roda dakwah sebagaimana Ikhwanul Muslimin dakwahnya tergantung sekali dengan dana.
(Ditulis oleh Syaikh Ayyid asy Syamari, pengajar di Makkah al Mukaramah, dalam rangka menjawab pertanyaan sebagian jama’ah Ahlusunnah wal Jama’ah asal Belanda tentang perbedaan Ikhwanul Muslimin, Quthbiyyah, Sururiyah dan Yayasan Ihya ut Turats. Penerbit Maktabah As-Sahab 2003. Judul asli Turkah Hasan Al Banna wa Ahammul Waritsin. Penerjemah Ustadz Ahmad Hamdani Ibnul Muslim.)